WELCOME TO BLOGGER FATHULLAH SYAHRUL

Sabtu, 18 Juni 2016

Pancasila & Degradasi Moral Bangsa Hari Ini


Pancasila Dalam Sejarah
Pancasila sebagai ideologi kita, pengertian secara Etimology berasal dari bahasa Sang Sekerta yaitu Panca artinya Lima dan Sila artinya Prinsip atau Asas. Ketika mengatakan Pancasila itu artinya Lima Asas atau Prinsip yang harus dijadikan pedoman dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Sebelum Pancasila resemi dijadikan sebagai dasar negara, seperti sekarang ini pancasila telah mengalami penyesuaian pada masa perumusanya. Saat masa itu terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yaitu :
·         Lima Dasaroleh Muhammad Yamin. Lima dasar tersebut disampaikan dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945. Adapun 5 dasar yang beliau ungkapkan adalah sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. M Yamin menyatakan bahwa dasar tersebut bersumber dari sejarah, peradaban, agama, dan ketatanegaraan yang memang sudah berkembang di Indonesia.  Akan tetapi, Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
·         Panca Silaoleh Soekarno yang disampaikanya pada tanggal 1 Juni 1945 pada pidato spontannya. Pidato tersebut yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila“. Adapun dasar-dasar negara yang di ungkap oleh Soekarno adalah sebagai berikut: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan dasar permusyawaratan, Kesejahteraan, Ketuhanan.
Nama Pancasila sendiri pertamakali di ungkapkan oleh Soekarno pada pidatonya 1 Juni itu, berikut kutipanya:
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi”.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara hal tersebut pun diikuti dengan pengokohanya melalui dokumen resmi sebagai berikut:
1.      Rumusan Pertama : Ditetapkan melalui Piagam Jakarta (Jakarta Charter)  pada tanggal 22 Juni 1945
2.      Rumusan Kedua : Ditetapkan pada Pembukaan Undang-undang Dasar [pada tanggal 18 Agustus 1945
3.      Rumusan Ketiga : Ditetapkan pada Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949
4.      Rumusan Keempat : Ditetapkan pada Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara pada tanggal 15 Agustus 1950
5.      Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Setelah dalam perumusan Pancasila Di Piagam Jakarta, yang menuliskan Sila Pertama, yaitu: Menjalankan Syariat-Syariat Islam Bagi Para Pemeluk-Pemeluknya namun, ini ditentang oleh para kaum Nasionalis dengan anggapan bahwa, Di Indonesia bukan mayoritas beragama Islam Bukan Negara Islam.
Kenapa harus ada intimidasi bagi orang-orang yang non-Islam kemudia pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkanlah isi Pancasila  yang dibacakan langsung oleh Presiden Soekarno.

Pada saat sekarang melihat dasar Negara kita, sudah tidak relevan lagi dengan melihat Konteks zaman sekarang, karena banyaknya beberapa oknum yang buta akan Sejarah namun datang untuk merubah asas Negara kita. Banyaknya ideologi transnasional yang hadi di Negeri ini, karena itu suami dari Presiden RI Ke-5 yaitu Almarhum Taufiq Kiemas salah seorang tokoh politik yang mencetuskan; Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 Pilar Kebangsaan.
Melihat aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang semakin di gilas oleh zaman sekarang ini tentunya sangat miris, nilai-nilai Pancasila yang secara substansi tidak pernah menyimpang dari segi humanis, ternyata sudah semakin jauh dari tujuan kita ber-Pancasila, terbukti ketika salah satu berita Jalur9.com memuat berita yang berjudul “Darurat Pemerkosaan, “Budaya Siri’ Tidak Terawat lagi”.
Sangat miris sekali kejadian yang terjadi di Negeri kita ini, hampir tiap pekan kejadian pemerkosaan selalu terjadi, itu semua disebabkan karena kurangnya pemahaman Bangsa Indonesia tentang makna dari Pancasila itu sendiri. Budaya yang akan semakin hilang identitas bangsa akan hilang, karena kurangnya Sosialisasi Pemerintah tentang pentingnya memahami Pancasila walaupun Lembaga itu sudah ada Pemuda Pancasila namun, itu juga tidak mampu membendung maraknya pemerkosaan yang terjadi di Negara kita. Bukan?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar